Penangkapan tersangka bersumber informasi dari masyarakat. Berbekal informasi itu, petugas mendapati seorang pria dengan gelagat mencurigakan.
Pria yang diketahui bernama Ganjar (41) warga Jalan Lambung Mangkurat Gang Masjid Kelurahan Pelita Samarinda Utara itu, digeledah.
Hasilnya, petugas mendapati sabu sebanyak empat poket dengan berat total 0,73 gram brutto. Dua poket ditemukan di genggaman tangan pelaku dan dua lagi di kantong celana bagian belakang.
"Sepertinya dia ini sedang menunggu pelanggannya karena poketan sabu yang kami temukan ini siap edar," ungkap KBO Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Darwoko saat dikonfirmasi Kamis (20/8/2020) hari ini.
Pelaku digelandang ke Mapolresta Samarinda untuk di proses lebih lanjut. "Ini masih akan kami kembangkan lagi, dari mana dia peroleh sabu itu," pungkasnya.
Penulis: Nancy
Editor: M.Huldi