790 Napi Lapas Kelas IIA Tenggarong Diusulkan Dapat Remisi
1 menit baca2.189 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG- Ratusan orang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) diusulkan mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman pada hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75 tahun pada 17 Agustus 2020 mendatang.
Kepala Lapas Klas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto, mengatakan ratusan orang narapidana tersebut telah disodorkan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), sebagai pihak yang berwenang mengabulkan atau menolak usulan remisi tersebut.









