Curi Nangka untuk Dijual ke Pasar, Pasutri Ditangkap dan Dipukuli Warga
1 menit baca1.174 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Miris, itulah kata yang bisa menuliskan kondisi dari pasangan suami istri di Samarinda ini. Bagaimana tidak, demi untuk makan sehari-hari, Ir dan istrinya Ti yang tinggal di Jalan Otto Iskandardinata Kecamatan Samarinda, sampai nekat mencuri buah nangka milik warga di Jalan KH Usman RT 16 sekitar pukul 07.00 WITA Rabu (12/8/2020) pagi tadi.
Suami istri berusia 26 dan 22 tahun itu menurut keterangan Ketua Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Marno Mukti mengambil nangka tersebut untuk dijual ke pasar dan uangnya hendak digunakan memenuhi keperluan sehari-hari.









