Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rengga Puspo Saputro, saat dikonfirmasi Selasa (11/8/2020) hari ini mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Tak hanya dari rekan-rekan kerja korban saja, pemilik pencucian mobil tempat almarhum bekerja pun turut dimintai keterangan. "Masih kami dalami terus, semua saksi masih kami periksa termasuk pemilik pencucian," kata Rengga.
Saat ditanya terkait sampai kapan garis polisi yang membantang di pencucian mobil tersebut terpasang Rengga mengatakan setelah penyelidikan telah selesai dilakukan. "Kalau semua penyelidikan sudah selesai," sebutnya.
Soal adanya unsur kelalaian dalam peristiwa ledakan tabung salju tersebut, dirinya belum bisa memberitahu, karena penyelidikan tengah berlangsung. "Kami belum berani mengindikasikan kelalaian, karena harus ada gelar perkara dulu untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana," papar Rengga.
Polisi juga masih memberikan waktu kepada pemilik pencucian mobil untuk memberikan santunan kepada keluarga Candra. "Kami masih berikan waktu juga kepada pemilik untuk menyantuni almarhum, yang jelas semua masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, suara ledakan keras terdengar dari Pencucian Mobil Sulawesi pukul 11.00 WITA siang kemarin yang sontak membuat warga sekitar terkejut. Ternyata sumber ledakan itu berasal dari tabung salju pencucian mobil yang akan digunakan saat itu oleh korban. Naasnya saat hendak membuka kran tabung ledakan keras pun terjadi yang mengakibatkan Candra meninggal dunia, dengan tangan kanan terputus hingga terlempar sekitar 20 meter ke tengah median jalan. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur