Kurir Ditangkap di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu Digerebek di Rumah
1 menit baca872 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Seorang kurir dan pengedar sabu berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polsek Sungai Kunjang Kamis (6/8/2020) kemarin sekitar pukul 18.30 WITA di Jalan Latsitarda, tepatnya di depan SDN 025, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Sebelumnya polisi mendapat informasi akan ada transaki narkoba di kawasan Latsitarda dan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Benar saja, tak lama ada pria dengan gerak gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam tiba dan belakangan diketahui bernama Dedi Yuliansyah, berusia 48 tahun. Dedi langsung disergap dan digeledah di pinggir jalan. “Kami temukan barang bukti sabu satu poket kecil ditelapak tangannyayang belum sempat dibuang," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Iptu Purwanto saat dikonfirmasi Jumat (7/8/2020) hari ini. “Ternyata dia hanya kurir yang mengntarkan pesanan barang haram itu," sambungnya.









