"Sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), DPO akan kami sebar ke seluruh wilayah di Indonesia. Kami akan berkoordinasi dengan Polda Kaltim (Kepolisian Daerah Kalimantan Timur) dan mereka akan berkoordiansi dengan Polda jajaran seluruh Indonesia, " kata Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho, kepada KORANKALTIM.COM. Jumat pagi (7/8/2020).
Perwira Melati dua ini, berharap agar pelaku utama ini menyerahkan diri saja.
"Kalau tidak, kami akan tindak tegas," tukasnya. Untuk diketahui, RY menjadi otak sekaligus pelaku utama, perampokan yang terjadi Kamis (30/7/2020) lalu. Kasus perampokan toko emas ini melibatkan tiga pelajar yang duduk di kelas dua salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kukar. Saat beraksi, pelaku menggunakan senjata api dan pedang.
Namun, aksi itu gagal setelah korban berteriak dan pelaku langsung melarikan diri. Satu dari 3 pelaku bersatus pelajar itu, berhasil ditangkap warga. Sementara dua lainnya disergap polisi di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Sedangkan RY sang pelaku utama, berhasil melarikan diri ke dalam hutan.
Penulis: Sabri
Editor : Rusdianto