Putusan Belum Siap, Sidang Kasus Yusuf Ditunda
1 menit baca228 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sidang Kasus meninggalnya balita berinisial Ahmad Yusuf Ghazali, balita empat tahun di Pengadilan Negeri Samarinda Jalan M Yamin dengan agenda puturan harus ditunda sampai Senin (20/7/2020) pekan depan, dengan alasan putusan yang akan dijatuhkan kepada dua terdakwa yakni Marlina dan Tri Supramayanti pengasuh anak di PAUD Jannatul Athfal belum siap.
Hal tersebut disampaikan oleh Majelis Hakim pada saat persidangan berlangsung, dan Jaksa Penuntut Umum Saat di temui oleh awak media usai sidang ditutup, dan menggunakan metode dalam jaringan (daring) di Pengadilan Negeri Jalan M Yamin, Kamis (16/7/2020) tadi.










