Curi Spare Part di Bengkel Tempat Kerja, Lima Orang Dibui
1 menit baca527 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG- Air susu dibalas air tuba, kalimat ini sepertinya layak diberikan kepada lima pelaku pencurian di Kota Bontang ini. Bagaimana tidak, mencari nafkah untuk hidup sehari-hari, justru barang-barang di tempat mereka bekerja dicuri. Hasilnya, kelima orang ini pun ditangkap Unit Reskrim Polsek bontang Utara bersama tim Rajawali Polres Bontang Selasa (14/7/2020) lalu.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, melalui Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono menjelaskan kornologis kejadian yang membuat RM (24), MRA (16), AS (16), DW(18) dan AA (15) harus mendekam di balik jeruji penjara. “Hari Minggu (12/7/2020) lalu jam empat sore ada yang melapor ke kami, saat menjaga Bengkel Mitra Motor miliknya di Jalan Slamet Riyadi RT19 Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, pelapor bernama Alfiah melihat spare part sepeda motor yang ada di etalase toko bengkel banyak berkurang, padahal untuk pelanggan servis kendaraan sepeda Motor sangat sepi,” ujar Suyono.









