Pemilik rumah kaget saat pulang barang-barannya hilang dan langsung melapor ke Mako Polsek Sungai Kunjang yang langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan Reskrim untuk mengungkap kasus ini. Rabu (8/7/2020) kemarin pukul 14.00 WITA Mujiono bersama penadah barang hasil curiannya berhasil diamankan.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Iptu Purwantor kepada wartawan Kamis (9/7/2020) siang tadi mengatakan kalau awalnya terlebih dulu diamankan Nyarah alias Pakde, pria 72 tahun warga Jalan Revolusi yang membeli televisi dari pelaku seharga Rp400 ribu alias jadi penadah. "Dari keterangan Pakde baru kami mengamankan Mujiono di kos-kosannya di Jalan Revolusi," kata Purwanto.
Bersama Mujiono petugas juga mengamankan RT, pemuda 18 tahun yang membantunya mengangkut serta menjual barang-barang hasil curian, selain itu ada RD, pemuda 17 tahun yang mencuri sepeda lipat pada kasus lain di pinggir Jalan Benggeris Gang 08 jam enam pagi. “Mereka berdua boncengan mencuri sepeda itu. Otak pencurian ini Mujiono, dia residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2017," jelas Purwanto. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur