Benar saja terbukti ketika tim Unit Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim bersama Kapal Patroli (KP) XII-2014 Ditpolairud Polda Kaltim dan KP Perenjak-5017 Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan enam kapal pencuri batu bara beserta nahkodanya.
Keenam pelaku beserta kapalnya diciduk ketika beraksi di wilayah perairan Muara Pegah, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Saat itu pelaku melakukan aksi pencurian di atas kapal tongkang Dewi Iriana 1 yang sedang ditarik oleh Tag Boat Intan Megah 3, diketahui batu bara tersebut merupakan milik PT Jembayan Muara Bara (JMB), pelaku beraksi melakukan pencurian batu bara.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan petugas. Dimana pelaku terus memacu kapalnya ketika diminta mematikan mesin kapal. Karena tidak dihiarukan, petugas memuntahkan senjata api laras pajang ke udara sebagai tanda peringatan. Pelakupun menyerah.
Enam tersangka yang diamankan yakni Munawir alias Makka, Saharuddin, Tamrin, Sandi, Andi Abdullah dan Irfan Sido. Selain itu polisi juga mengamankan enam unit kapal klotok berisi batu bara hasil curian sebanyak 5,9 ton hingga 19,2 ton disetiap klotok.
"Enam pelaku kami amankan di TKP Muara Pegah dengan waktu yang berbeda, tersangka yang proses sidik ada enam orang, mereka nahkoda dari setiap kapal yang mencuri batu bara dari tongkang. Barang bukti yang kami amankan 6 unit kapal klotok berisi batu bara antara 5,9 ton sampai 19,2 ton, 24 skop dan 24 keranjang yang digunakan dalam melakukan aksi pencurian batu bara," ucap Direktur Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol Tatar Nugroho, pada Selasa (7/7/2020) sore.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Desman Minang