Pria di Berau Cabuli Anak di Bawah Umur
1 menit baca704 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – BU (42), warga Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kaltim, diamankan Polsek setempat karena melakukan tindak pidana asusila terhadap bocah perempuan yang baru berusia 12 tahun.
Dijelaskan Kapolsek Tanjung Batu, AKP Koko Djumarko mengatakan, orang tua korban melaporkan tidakan asusila yang dialami anaknya itu pada Rabu (1/7/2020).









