Polisi Sita 687 Botol Miras Ilegal
1 menit baca311 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Tim Patroli URC Rajawali Sat Sabhara Polres Berau, menyita minuman keras (Miras) ilegal sebanyak 687 botol berbagai jenis. Miras diamankan beserta pemiliknya, RM (43).
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning mengatakan pengungkapan peredaran Miras tersebut berkat laporan masyarakat.









