Warga berbondong-bondong untuk mengurus perpanjangan SIM.
“Mulai Pukul 06:30 WITA, masyarakat sudah antusias melakukan pengurusan SIM, makanya langsung kita buka pelayanan SIM-nya. Walaupun secara normal pukul 08:00 WITA baru buka. Ini kita lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,”katanya.
Pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan. Dari pantauan media ini, ada tambahan tempat duduk di luar ruang tunggu pembuatan SIM guna menjaga kapasitas serta pengaturan jarak.
“Pelayanan kami lakukan dengan cara protokol Covid-19. Jadi warga yang mengurus SIM kita periksa dulu suhu tubuhnya, mewajibkan pakai masker dan mencuci tangan,”katanya.
Bagi warga yang masa berlaku SIM-nya berakhir mulai 24 Maret-29 Mei 2020, diberikan dispensasi pengurusan perpanjangan SIM. Dispensasi itu merupakan bentuk empati Polri pada masa pandemi Covid-19.
"Pemegang SIM yang habis masa berlakunya di tanggal tersebut, tidak perlu membuat baru atau mengikuti proses dari awal saat ini,”tandasnya.
Penulis: Sabri
Editor: M.Huldi