Saat itu Herman meminjam sepeda motor milik Sani untuk membeli minuman namun saat kembali Herman melihat motor merk Yamaha Aerox warna hitam dengan nopol KT 2450 FB, sudah tidak ada di parkiran. Hendra sendiri diamankan Jumat (15/5/2020) lalu sekira pukul 23.30 Wita di kawasan Palaran.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe saat dikonfirmasi Senin (18/5/2020) tadi menjelaskan kalau Hendra memang masih dalam proses pemantauan. Hendra akan diproses hukum seperti biasa tapi yang menjadi atensi adalah dia napi asimilasi.
"Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Bapas, rencana mereka akan ke kantor, untuk membicarakannya," kata Dalimunthe. "Menurut Bapas mereka yang dapat asimilasi belum sepenuhnya bebas dan masih dalam pantauan," ungkapnya.
Hendra akan menjalani proses hukum terkait kasusnya ini, setelah itu baru Bapas akan menindaklanjuti.
"Hendra masih ada sisa masa hukumannya dan kembali berulah, artinya dia menjalani sisa hukumannya, baru lanjut proses selanjutnya," sebutnya.
Terkait dengan rekan Hendra masih dalam pencarian polisi. "Masih kami cari, yang jelas teman Hendra bukan residivis tapi dari pengakuannya mereka beraksi selalu berdua," jelas Dalimunthe. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur