Pasutri di Samarinda Bawa Lari Motor Tetangga, Diamankan di Kota Raja
1 menit baca2.127 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pasangan Agus Purnomo dan Siti Nuzulul Latifah yang berstatus suami istri namun hanya menikah siri, harus berurusan dengan aparat hukum.
Pasalnya, mereka yang masing-masing berusia 32 tahun dan 23 tahun, tertangkap polisi. Setelah membawa kabur sepeda motor milik tetangga mereka di Jalan Pangeran Antasari Gang 8 RT 57, Kelurahan Air Putih, Samarinda Ulu dimana keduanya menetap di kost kawasan tersebut.









