Mahasiswa di Kukar Ditangkap BNNP Setelah Pesan Ganja Sintetis
1 menit baca1.595 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim mengamankan seorang pemuda berinisial SH pada Selasa (5/5/2020) kemarin pukul 13.00 WITA di rumahnya Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong Kutai Kartanegara setelah ketahuan memesan ganja sintetis via online.
BNNP berhasil meringkus pemuda berusia 24 tahun itu setelah mendapat informasi adanya pengiriman barang yang diduga ganja sintetis yang dipesan online dalam bentuk paketan dari Balikpapan, menggunakan jasa ekspedisi, yang ditujukan ke alamat Jalan Kenangan No.52, tepat di depan langgar Kelurahan Panji Kukar.









