Sementara dua pelaku yakni Robby dan Supri saat ini masuk dalam daftar pencarian.
Dalam beraksi para pelaku tersebut bermodalkan kunci T, setelah berhasil membongkar motor langsung di bawa kabur. "Dua pelaku berhasil kami amankan di rumah mereka masing-masing dan dua lagi masih kami buru," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Suko Widodo saat ditemui di Mako Polsek Samarinda Seberang Selasa (21/4/2020) tadi.
Terungkapnya hal tersebut setelah adanya laporan dari warga yang kehilangan motor jenis Honda CBR warna merah Jumat (13/4/2020) di Jalan Mas Penghulu Gang 1 RT 08 Kelurahan Mesjid Samarinda Seberang.
Atas laporan tersebut petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua pelaku yakni Lukman dan Alan.
"Dari pengungkapan ini kami lakukan pengembangan dan ternyata ada enam tkp, dengan enam motor diamankan. Nah, setiap komplotan ini beraksi selalu ada Lukman otak pencurian," sebut Suko. "Kalau rekannya yang lain sebagai eksekutor, dengan menggunakan kunci T," sambungnya. Lukman sendiri merupakan residivis dengan kasus pencurian. "Dia sudah ahli dalam urusan mencuri," kata Suko. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur