Selama Pandemi Covid-19 Tingkat Kriminalitas Menurun di Samarinda
1 menit baca662 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Tingkat kriminalitas di Samarinda selama pandemic Covid-19 mengalami penurunan. Kalau Januari 2020 lalu sebanyak 46 kasus dan Februari meningkat 71 kasus, memasuki bulan Maret trennya menurun menjadi 44 kasus kriminalitas.
Hal ini dipengaruhi dengan penyebaran Covid-19 yang masuk ke Kota Tepian, demikian dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa saat ditemui di Mako Polresta Samarinda, Kamis (16/4/2020) hari ini. “Ada penurunan meski tidak signifikan," tuturnya.









