Curi Kabel Las di Galangan Kapal, Dua Pria Diringkus Polisi
1 menit baca362 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Rusdi dan Juhari tak bisa berbuat banyak saat anggota polisi menangkap mereka Sabtu (11/4/2020) lalu. Bukan tanpa alasan, kedua pria yang berdomisili di Jalan AM Sangaji Gang 09 RT 07 Kelurahan Bandara Kecamatan Sungai Pinang ditangkap karena mencuri kabel las di Galangan Kapal PT. Karya Pacific TS. Samarinda, Jalan Olah Bebaya RT 03 Kelurahan Pulau Atas Sambutan.
Awalnya Polsek Samarinda Kota mendapat laporan dari perusahaan kalua mereka kehilangan kabel las berukuran 4x90 mm sepanjang 50 meter Jumat (10/4/2020) sekira pukul 07.00 WITA. Setelah dilakukan penyelidikan, hanya berselang beberapa jam petugas berhasil mengamankan satu pelaku yakni Juhari, tak jauh dari lokasi hilangnya kabel.









