Tangkap Pelaku Narkoba, Dikarantina Dulu 14 Hari Baru Diperiksa
1 menit baca415 kali dibaca
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pandemi Virus Corona (Covid-19) yang saat ini mewabah di Benua Etam, tak mengurangi kewaspadaan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim terhadap peredaran gelap narkotika.
Pasalnya, meski saat ini seluruh dunia tengah menghadapi pandemi, peredaran narkotika masih tertap terjadi. Hal ini diungkapkan Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon saat dikonfirmasi Selasa (7/4/2020) hari ini. "Kalau kondisinya mengharuskan kami turun ke lapangan kami tetap akan datangi untuk melakukan tindakan," sebut Tampubolon.









