Curi TV dan Printer di RSI, Pria 37 Tahun Ditangkap Polisi
1 menit baca900 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Asfian Noor, pria berusia 37 tahun yang tinggal di Jalan Kakap RT 07 Kelurahan Sungai Dama Samarinda Kota, dibekuk polisi Ahad (29/3/2020) dinihari lalu sekitar pukul 00.30 WITA.
Asfian diduga melakukan pencurian di Rumah Sakit Islam (RSI) Jalan Gurame Kecamatan Samarinda Kota dimana barang yang diangkutnya antara lain sebuah televisi 32 inc, satu printer serta satu proyektor printer.









