Video - Tiga Pelaku Pembunuhan di Eks Lokalisasi Loa Hui Terancam Hukuman Mati
2 menit baca2.779 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Motif pembunuhan yang dilakukan terhadap Kamaruddin dan Kaharuddin Daeng Liwang di eks Lokalisasi Loa Hui di Jalan Kurnia Makmur, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda pada Selasa, 10 Maret silam terungkap.
Ternyata, para pelaku yaitu Adi Sutrisno alias Adi (33), Masruni alias Roni (40) serta Markus Uba Ama alias Datu (30) tak terima karena dipukul Kamaruddin di dalam wisma karaoke di lokalisasi tersebut. Merasa sakit hati ketiganya keluar wisma menuju mobil mengambil senjata tajam dan kembali ke tempat awal mereka terlibat percekcokan. Kamaruddin di tebas di bagian leher dan tewas di tempat kemudian menganiaya Kaharuddin. Setelah kejadian ketiganya langsung melarikan diri. mengendarai mobil Avanza warna hitam dengan Nopol KT 1125 MF.









