Tak Dikunci Stang, Motor Ninja Raib Digondol Maling
1 menit baca779 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dua pelaku pencurian motor (curanmor) diringkus jajaran Reskrim Polsek Sungai Kunjang. Mereka adalah M Samsul Arifin (25) warga Jalan Ir H Juanda RT.16 Keurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu serta Muhajir Usman (38) warga Jalan Patimura Blok V No.53 RT.26 Kelurahan Mesjid Samarinda Seberang.
Aksi mereka dilakukan pada Jumat (28/2/2020) lalu sekitar 02.00 WITA dinihari di Jalan M Said RT.10 Kelurahan Loa Bahu Kecamatan Sungai Kunjang. Saat itu, motor merk Kawasaki Ninja Ex 250 S warna hijau dengan Nopol KT 4045 BD terparkir di teras rumah korban yakni Nor Rahimah Saputri yang tidak terkunci stang.









