Lapas Bayur Serahkan Warga Binaan Terkait Sabu dalam Rambutan ke Polisi
1 menit baca3.190 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota Lapas Narkotika Samarinda di Jalan Padat Karya Kelurahan Sempaja Utara Kecamatan Samarinda Utara, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu ke dalam lapas, yang merupakan pesanan warga binaan.
Hal ini diungkapkan Kalapas Narkotika Samarinda, M Ikhsan saat dikonfirmasi Kamis (20/2/2020) hari ini. Penyelundupan dilakukan Iwan Said, pria 41 tahun warga Jalan Dermaga No. 01 RT.05 Kelurahan Muara Wahau Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Sangata Timur yang dilakukan Senin (17/2/2020) lalu pukul 11.30 WITA.









