Kurir Narkoba Tertangkap di Poros Samarinda-Bontang
1 menit baca1.401 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sempat melarikan diri saat hendak ditangkap, Abdullah alias Ulla, pemuda berusia 31 tahun akhirnya harus mendekam di penjara setelah ketahuan membawa sabu seberat 2.066,5 gram bruto yang dipecah menjadi 22 bungkus dan dimasukan dalam kemasan makanan ringan Selasa(11/2/2020 kemarin pukul 21.00 WITA di tepi jalan Samarinda-Bontang.
Ulla ditangkap Sat Reskoba Polresta Samarinda yang mendapat informasi ada transaksi narkoba di kawasan tersebut.









