Alasan Beli Sabun Cuci, Ternyata Malah Mencuri
1 menit baca2.834 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Selasa (4/2/2020) malam kemarin jadi hari sial bagi Aris alias Bolong. Pemuda 42 tahun itu harus mendekam dipenjara karena ketahuan mencuri telepon seluler alias handphone milik penjaga warung di Jalan Giri Rejo RT.24 Kelurahan Lempake Samarinda Utara.
Pukul 22.00 WITA, beralasan hendak membeli sabun cuci, Bolong mendatangi took sembako milik Putra Layar di kawasan Lempake tersebut. Saat hendak diambilkan sabun Bolong beraksi langsung mengambil handphone korban yang diletakkan diatas meja. Mengetahui handphone-nya dicuri, Putra berteriak dan di dengar warga yang langsung mengejar Bolong. Kalau tidak diamankan, Bolong yang tertangkap bisa jadi amuk massa. "Pelaku ini diamankan warga dan langsung diamankan di pos pengamanan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Fahrudi Rabu (5/2/2020) siang tadi.









