Dibawa dari Aceh, Kurir Sabu Diamankan di Samarinda
1 menit baca824 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sat Brimob Polda Kaltim bersama jajaran Sat Reskoba Polresta Samarinda mengamankan seorang kurir narkoba Rabu (29/1/2020) kemarin di Jalan Ulin Gang 5 RT 27 No.108 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sungai Kunjang, sekitar pukul 11.00 WITA.
Dari tersangka RB (33) petugas mengamankan narkotika jenis sabu seberat 710,6 gram bruto yang dibawa oleh pelaku langsung dari Negeri Serambi Mekah, Aceh, melalui jalur udara.









