Baru Keluar Penjara, Residivis Narkoba Tertangkap karena Mencuri
1 menit baca833 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Baru dua bulan keluar penjara,, residivis narkoba kembali diringkus jajaran Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ahad (26/1/2020) lalu di Kediamannya. Identitas tersangka yakni Junaidi alias Hono (45) warga Jalan Sukorejo RT.36 Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara.
Jumat (22/1/2020) lalu sekitar pukul 04.26 WITA di salah satu kamar di RSUD A.W.Sjahranie, Hono melakukan aksi pencurian. Saat itu korban sedang menjaga anaknya yang sedang sakit. Saat itulah tersangka masuk ke dalam kamar pasien tersebut dan langsung mengambil handphone yang sedang di charger. Korban saat itu masih tertidur pulas bersama dengan anaknya, sehingga dengan leluasa pelaku mengambil telepon genggam korban dan kabur. Namun aksi Hono terekam CCTV.









