Musnahkan 59 Gram Sabu, Kapolres Kukar Ancam Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
1 menit baca818 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memusnahkan 59 gram sabu selama digelarnya Operasi Antik II yang digelar mulai 28 November-12 Desember 2019.
"59 gram sabu yang kita amankan tersebut, ada 25 tersangka dan 19 laporan polisi (LP) di wilayah hukum Polres Kukar, " kata Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho, dalam pemusnahan barang bukti sabu dengan cara diblender di belakang halaman Mapolres Kukar, Kamis (19/12/2019) pagi.









