Satu persatu-satu preman dan juru parkir yang kerap melakukan pungutan liar (Pungli) kepada pedagang di kawasan pasar tersebut diamankan.
Gang demi gang disisir oleh petugas baik polisi berseragam lengkap maupun berpakaian preman sekira pukul 14.15 WITA. Tidak hanya mengamankan preman dan Jukir, Turmudi juga langsung menanyakan langsung kepada para pedagang terkait aktivitas preman yang kerap meminta jatah lapak dagang.
"Pak, ditarik iuran berapa dagang disini?"tanya Turmudi kepada seorang pedagang."Sebulan Rp300 ribu, Pak,"jawab salah seorang pedagang.
Diketahui sebelumnya, polisi berhasil mengamankan tujuh orang pelaku premanisme dengan barang bukti belasan senjata tajam (Sajam).
Penulis: Yudi Hadi
Editor: M.Huldi