Kedua lokasi ini secara geografis masih berdekatan dengan komplek Pasar Segiri namun modus operasinya sedikit berbeda. Jika di Jl Merak Gang I mereka menggunakan handy talki untuk mengawasi pergerakan petugas, di Jl Am Sangaji Gang Akas mereka melengkapi loket penjualan barang haramnya dengan kamera tersembunyi atau CCTV. Meski modus operandinya berbeda, Penyidik BNNK menduga pemainnya orang yang sama, yaitu eks para bandar narkoba yang dulunya beroperasi di Pasar Segiri. "Pemainnya masih orang yang sama. Ini membuktikan tidak ada jeranya, meski sudah di gerebek puluhan kali," kata Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah tadi.
Pihaknya juga akan mendalami kepemilikan rumah yang digunakan untuk berjualan, jika statusnya rumah kontrakan, pihaknya akan kembali memanggil pemilik rumah untuk dilakukan pembinaan. Namun, jika terbukti pemilik rumah ikut terlibat maka akan di proses. "Pemilik rumah akan kami panggil, kalau memang terlibat kami proses," imbuhnya.
Dari hasil pengungkapan tersebut diamankan tiga orang penjaga loket yakni Rusdiyanshah (35), Hamka (30) dan Hermansyah (36). Dengan barang bukti yang diamankan berupa 12 poket diduga sabu dengan berat 40,56 gram/bruto, empat bungkus plastic cetik, enam sendok penakar dari sedotan, tiga buah HP, satu buah timbangan digital, uang tunai Rp 430.000, satu kotak vaping, satu kotak kertas bertulis jaguar, dua buah sajam, satu buah kamera CCTV serta satu buah layar TV merk polytron. "Pemasok narkoba atas nama Bahrul warga RT 27 komplek Pasar Segiri, berhasil meloloskan diri dengan terjun ke Sungai Karang Mumus dan saat ini berstatus DPO kami," sebutnya.
Sementara itu, Kasi Pemberantasan BNNK Samarinda Kompol Risnoto mengatakan, pengungkapan loket penjualan narkoba ini sedikit menyulitkan karena ada indikasi para bandar ini juga melibatkan warga sekitar. "Informasinya setiap bulan ada nominal uang yang di bagikan ke warga yang tinggal di sekitar loket, tetapi masih kami lakukan pendalaman," pungkasnya. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur