Menanggapi hal tersebut Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan membuka aduan atau laporan dari masyarakat yang mempunyai cukup bukti jika ada oknum Kapolres meminta jatah proyek pembangunan di daerah.
Tidak hanya masyarakat, pejabat pemda pun dipersilakan melaprlorkan jika ada kapolres yang meminta proyek pembangunan daerah. “Silakan segera laporkan kami, akan terima dan proses jika cukup bukti,” ungkapnya di sela upacara HUT Brimob ke-74 di Lapangan SPN Polda Kaltim, Kamis (14/11) lalu.
Tidak hanya meminta jatah proyek, oknum Polri yang memeras pengusaha juga diperbolehkan untuk dilaporkan. “Kita terbuka. Lapor ke Humas bisa, ke Tipikor bisa. Kasih tahu (lapor) saja oknumnya siapa. Memang bukan hanya sekarang. Dari dulu kalau ada oknum, ya kita tindak,” tuturnya.
Bila terbukti ada oknum yang meminta proyek dan melakukan pemerasan akan dijatuhi sanksi tegas.
Penulis: */YudiHadi
Editor: M. Huldi