Tiga Rumah Dipagari, Pemilik Lahan Persilahkan Warga Lakukan Gugatan
1 menit baca3.322 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Kasus tumpang tindih lahan di Balikpapan nampaknya menjadi persoalan serius. Seperti kasus yang terjadi di kawasan Jalan Manunggal Kelurahan Sungai Nangka, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kaltim.
Terjadi ketegangan antara pemilik lahan Endi Daud dengan penghuni rumah yang berdiri di lahan yang diklaimnya. Ada tiga rumah warga yang berdiri di sebidang lahan dengan luas 8.329 meter persegi dari total luas lahan 11.329 meter persegi.









