BNNP Musnahkan Sabu Satu Kilogram
1 menit baca387 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim kembali musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram lebih Rabu (25/9/2019) siang tadi di Kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang.
Barang bukti tersebut dari dua pengungkapan yang dilakukan oleh petugas BNNP, dengan tersangka pertama yakni Akhmad Zainullah serta Purwanto Alias Ipur dengan barang bukti 30 poket sabu seberat 1,4 kg yang diamankan Kamis (22/8/2019) lalu sekitar pukul 20.30 WITA di SPBU Jalan Poros Samarinda Bontang, Kecamatan Samarinda Utara.










