640 Gram Sabu Bisa Hasilkan Uang Rp1,2 Miliar, Dimusnahkan Polres Kukar
1 menit baca730 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Sebanyak 6,4 ons atau 640 gram Narkoba jenis sabu-sabu di musnahkan oleh Polres Kukar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar dan Pengadilan Negeri (PN) Kukar di Markas Komando Polres Kukar pada Selasa (24/9/2019).
Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar mengatakan, sabu-sabu senilai Rp600 juta itu didapatkan dari enam tersangka yang diamankan saat Operasi Antik 2019 pada 30 Agustus hingga 12 September lalu.









