Kasus terungkap berkat laporan masyarakat. Polisi yang melakukan penggeledahan di rumah pelaku menemukan barang bukti di sebuah kotak berwarna hitam di dalam kamar mandi.
Barang bukti lain berupa bandel klip pembungkus sabu, satu timbangan digital warna hitam, satu unit HP Samsung lipat warna hitam, satu perangkat alat hisap sabu serta uang tunai Rp. 2.200.000 hasil dari penjualan sabu.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol I Ketut Gede Suardana saat ditemui di Polsek Sungai Kunjang Jumat (13/9) tadi.
"Dari laporan masyarakat, kemudian kami lakukan penyelidikan dan ternyata benar kami temukan barang bukti sabu dengan barang bukti lainnya," tuturnya.
Keterangan awal, pelaku tersebut sebagai pengedar.
"Tetapi, dari pengakuan barang yang dia dapat dari seseorang itu sudah tertangkap, nah ini yang akan kami lakukan kroscek kebanarannya," pungkasnya.
Penulis: Nancy
Editor : M.Huldi