Sempat Buang Sabu, Ramadhan Akhirnya Ditangkap
1 menit baca755 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Kepolisian Sektor Samarinda Kota mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Marsda A Saleh, Kecamatan Samarinda Ilir.
Adalah Muhammad Ramadhan (21) warga Jalan Ruhui Rahayu, Gang 04, RT.28, Kelurahan Temindung yang berhasil diamankan aparat kepolisian berkat laporan dari masyarakat.









