Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Teguh Wibowo mengatakan pelaku tersebut sudah beraksi di lima TKP dan terakhir di Jalan Cipto Mangunkusumo yang terekam CCTV.
Dari rekaman CCTV tersebut petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan pada Senin (18/8/2019) sore kemarin di Jalan Bung Tomo Kelurahan Sei Keledang di pinggir jalan.
"Saat itu tersangka sedang mengendarai sepeda motor dan petugas melihat ciri-ciri pelaku sesuai dengan yang ada di CCTV, kemudian dihentikan kemudian dikakukan penangkapan terhadap pelaku dan dia mengakui perbuatannya," terang Teguh saat ditemui awak media Selasa (19/8/2019) tadi.
Tersangka bukan residivis dan baru pertama kali diamankan. Dan pelaku merupakan pencurian motor spesialis kunci yang masih melekat di motor.
"Sebelum tersangka ini beraksi, dia kemana-mana mencari sasaran, setelah ada sasaran dan ada kesempatan langsung membawa kabur motor korbannya," terang Teguh.
Menurut pengakuan dari tersangka Gopek, uang dari hasil pencurian motor tersebut digunakannya untuk kehidupan sehari-hari serta foya-foya.
"Iya, buat sehari-hari saja," katanya.
Dan tambah dia untuk satu motornya tersebut dihargai mulai Rp 1.750 ribu hingga Rp 1.500 ribu. "Biasanya lewat saja di jalan, menawarkan orang di pasar segiri, kalau ada yang mau beli langsung bawa," tandasnya. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur