Sabu Dikantongi, Wawan Masuk Bui
1 menit baca737 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pemberantasan Narkoba bukan hanya melihat kuantitas barang bukti, akan tetapi melihat akibat hukum serta dampaknya.
Seperti pengungkapan oleh Opsnal Polsek Balikpapan Selatan yang mengamankan barang bukti sabu seberat 0,31 gram dari seorang pria bernama Wawan (29).
Pengungkapan tersebut tentu tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi soal transaksi narkoba.
Petugas berpakaian preman langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan di Jalan Sepinggan Baru Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan belum lama ini sekira pukul 18.30 WITA.
Wawan yang gerak-geriknya mencurigakan tengah berdiri di pinggir jalan."Petugas langsung melakukan penggeledahan badan ditemukan satu paket sabu. Serta pipet kaca, pipet plastik dan timbangan digital,"ungkap Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol M Jufri Rana.
Petugaspun langsung menggelandang pria ini ke Mapolsek Balikpapan Selatan. Warga Balikpapan kelahiran 25 September 1989 ini mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang."Masih kami dalami, dan akan terus kami kembangkan,"tegasnya.
Jufri menegaskan tidak akan tebang pilih dalam penanganan kasus Narkoba."Mau besar atau kecil kami sikat, Narkoba ini sangat berbahaya sangat merusak generasi muda. Banyak pengungkapan kasus besar juga dari pengungkapan kasus kecil,"tuturnya.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : M.Huldi









