Korbannya bernama Andi Dona (25) yang melapor ke polisi setelah kehilangan motor merek Kawasaki Ninja di Kompleks Stadion Madya Sempaja, tepatnya di parkiran GOR Bulutangkis.
Modusnya, pelaku ini meminjam motor korban yang sedang diparkir. Setelah dua jam kemudian pelaku baru datang mengembalikan motor korban. Nah, beberapa jam kemudian motor korban hilang. Korban pun mencurigai pelaku.
"Iya, jadi memang pelaku dengan korban ini bisa dibilang tetanggaan, makanya korban berani untuk meminjamkan,"ungkap Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Nono Rusmana saat ditemui Selasa (9/7) siang tadi.
Dijelaskannya, dari keterangan korban tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Petunjuk mengarah kepada pelaku yang dicurigai oleh korban.
"Kemudian kami amankan pelaku atas nama Sadam di rumahnya, karena sempat mau kabur kami ambil langkah tegas dengan melumpuhkan korban, tetapi peluru tidak sampai bersarang,"kata Nono.
Setelah itu, dilakukan pengembangan ternyata pelaku ini dibantu dengan tersangka lainnya bernama Fikri. Dia diamankan di rumahnya di daerah Bengkuring.
"Ternyata, saat pelaku meminjam motor korban hingga dua jam, pelaku menggandakan kunci motor korban, setelah itu membawa kabur motor korban,"terang Nono lagi.
Petugas mengamankan barang bukti dua kendaraan roda dua, satu yang digunakan untuk melakukan aksinya bersama rekannya. Satu motor lagi milik korban.
Penulis: Nancy
Editor : M.Huldi