Ayah Korban Pencabulan Tegaskan Pelaku Berbohong
1 menit baca1.161 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pengakuan Layanto, pemuda 23 tahun yang ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur dibantah keluarga korban.
Layanto kepada polisi mengaku ada hubungan dengan korban yaitu pacaran dan melakukan hubungan badan karena suka sama suka, tidak akan hamil dan sudah pernah berhubungan badan dengan mantan korban sebelumnya. Namun ayah korban yang enggan disebut namanya menegaskan kalau anaknya tidak berpacara dengan pelaku dan hanya kenal di sekitar rumah.alias satu kampung.









