"Dia pulang ke rumah nangis-nangis bilang hpnya dijambret, kemudian saya sama anak laki-laki saya langsung mengejar pelaku dengan mengikuti Global Policy and Strategy atau GPS handphone anak saya karena aktif dan terkoneksi dengan hape kakaknya, kalau dekat akan bergetar," papar Alfian.
Saat dilihat ternyata GPS tersebut mengarah ke Tenggarong kemudian ayah korban bersama dengan kakaknya langsung mencegat di Simpang 3 Loa Janan dan saat tiba pelaku langsung diamankan. "Saat sudah dekat hape bergetar, kemudian pelaku langsung saya amankan sama anak laki-laki saya sempat tidak mengaku dia dan saat kami geledah hp kami temukan di saku bajunya. Begitu warga tahu dia jambret langsung dipukuli warga, untung ada petugas kepolisian Polsek Loa Janan yang mengamankan, tetapi motor pelaku hancur dirusak warga," papar Alfian lagi.
Seementara Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, M Ridwan mengatakan pelaku penjambretan sudah diamankan oleh ayah dan kakak korban dengan bermodalkan GPS dari telepon genggam korban. Kedua pelaku disebutkannya adalah Rahmat Hidayat (31) warga Jalan Mangkupalas, RT 10, Kelurahan Masjid, Samarinda Seberang dan Tommy Syahmani (30) warga Jalan Mas Penghulu, RT 9, Kelurahan Masjid, Samarinda Seberang. "Salah satu diantaranya residivis dan baru keluar dari penjara Februari lalu dengan kasus pencurian, dihukum 1 tahun 3 bulan," papar Ridwan kepada awak media. Atas perbuatannya korban dikenai pasal 365 Kuhp tentang pencurian dan kekerasan diatas 5 tahun kurungan penjara. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur