Kos-Kosan Dijadikan Transaksi Narkoba, 4 Orang Diamankan
1 menit baca942 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Satreskoba Polresta Samarinda Sabtu (18/4/2019) lalu di Jalan Mas Penghulu Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang tepatnya di sebuah kos-kosan tingkat lantai 2 berhasil mengamankan empat pelaku penyalahgunaan narkotika yang satu diantaranya wanita.
Keempatnya adalah Hendrik Krisdyanto (22) warga Jalan Rukun II, Blok G, RT 14, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Aras Mustika (26) warga Jalan Cokroaminoto, Gang Muharam, RT.30, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Rudiansyah(24) warga Jalan Bungtomo, Gang Hidayah, RT.10, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang dan Fazriyah Miranti (26) warga Jalan Mas Penghulu, Gang Surya, RT.08, Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang.









