Sebelumnya, satu persatu para pembeli dan pengguna berdatangan, bahkan mereka tak ragu membeli dengan para petugas yang mereka kira seorang bandar atau penjual narkoba, dari situ petugas langsung mengamankan para pelaku.
Semua mereka yang datang digeledah dan ditemukan uang untuk membeli sabu rata-rata mulai Rp100 ribu hingga Rp200 ribu, tak hanya itu saja dari beberapa pelaku juga diamankan barang bukti sabu yang mereka beli di daerah Pasar Segiri. Seorang pelaku yang membawa paket sabu ada yang hendak kabur saat akan diamankan, dengan sigap petugas langsung mengamankan. Transaksi jual beli sabu di kawasan Belatuk 7 tersebut memang berlangsung selama 24 jam tanpa henti, sehingga hal tersebut meresahkan warga sekitar. Dan kabarnya setelah Gang Pulau Indah digerebek beberapa waktu lalu, pada pembeli dan pengedar pindah ke Belatuk.
Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon mengatakan sebelumnya pada sore hari pihaknya sudah melakukan tindakan dimana pelaku peredaran narkotika ditangkap dan 590 poket sabu siap jual serta uang tunai Rp4,5 hasil penjualan sabu berhasil diamankan.
"Setelah kami lakukan penindakan, dilakukan pemantauan lagi kesini, bagaimana perkembangan, ternyata tempat ini masih didatangi banyak orang yaitu para calon pembeli. Kalau ini sampai dibiarkan akan megundang niat para bandar narkotika untuk melakukan peredarannya disini, sehingga baik bandar maupun pembeli harus sama-sama ditekan atau pencegahan terhadap para pengguna, supaya peredaran narkotika bisa dicegah," kata Tampubolon.
Pihaknya juga akan terus melakukan tindakan-tindakan serupa untuk menekan peredaran narkotika di Kaltim khusus Samarinda yang cukup rawan, pasalnya beberapa para pembeli tersebut ada yang dari luar daerah baik muara badak maupun tenggarong. "Kami akan terus melakukan pemantauan kemungkinan daerah yang digunakan oleh para bandar untuk tempat bertransaksi jual beli narkoba," sebutnya. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur
Simak videonya*