"Sebelumnya sudah ada beberapa lokasi yang kami datangi. Kami juga monitoring THM dan panti kebugaran yang telah diberi surat edaran penutupan sementara. Jadi jangan coba melanggar," ungkap Siswanto.
Menurutnya jika ditemukan adanya pelanggaran maka akan disidang tindak pidana ringan (tipiring). "Kalau tidak disidang, operasionalnya bisa kami tutup sementara atau tidak diperpanjang izinnya, tentu setelah berkoordinasi dengan instansi terkait," tegasnya.
Selain itu pihaknya juga merazia eks lokalisasi Manggarsari Balikpapan Timur dan eks lokalisasi Lembah Harapan Baru Km 17 Balikpapan Utara. Namun tidak mendapati sasaran yang dimaksud dan diduga razia tersebut bocor.
"Hasil tidak ada temuan, tetapi ada beberapa rumah di Manggarsari yang kami pantau karena disinyalir masih beraktivitas sebagai lokasi prostitusi. Untuk di Km 17 tidak ada aktivitas, walaupun tidak menutup kemungkinan masih ada, kita segera ungkap," pungkasnya.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : Hendra