Polsek Samarinda Seberang Ungkap Sindikat Pencurian Motor di Masjid, Penadahnya Seorang IRT
1 menit baca1.861 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kepolisian Polsek Samarinda Seberang berhasil membongkar sindikat pencurian motor (curanmor) di masjid saat korbannya tengah melakukan sholat subuh. Dari pengungkapan tersebut kepolisian mengamankan 4 tersangka dengan barang bukti 10 unit sepeda motor berbagai jenis serta kunci T yang digunakan tersangkan untuk mencuri motor.
Mereka adalah AA (27) warga Jalan Pattimura, RT 01, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, DA (17) warga Jalan Pattimira, No 44, RT 01, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, NI (30) warga Jalan Kota Samarinda serta AS (41) warga Jalan Sultan Hasanuddin, RT 08, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang.









