Tim Gabungan BNN Amankan Dua Pemuda Bawa Sabu
1 menit baca660 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim bersama dengan BNN Kota Samarinda berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak tiga bal dengan berat 1 kg, 50 gram masing-masing 1 bungkus. Sabu seberat 500 gram, sedangkan bungkus kedua seberat 500 gram sementara bungkus ketiga seberat 50 gram.
BNNP dan BNNK mengungkap kasus ini Selasa (26/2/2019) pagi tadi sekitar pukul 06.45 WITA di Jalan Poros Sangata-Bontang tepatnya di KM 17 Desa Sangkima, Kecamatan Sangata Selatan, Kabupaten Kutai Timur. Bersama barang bukti diamankan dua pemuda RD dan TF yang merupakan warga Lok Tuan Kota Bontang.









