Ternyata Sabu-sabu 7 Kilo Akan Diedarkan di Samarinda
1 menit baca996 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terungkap jika narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Berau ternyata akan diedarkan di Kota Samarinda. Sabu seberat 7,09 kilogram (kg) yang dibawa dari Kota Tarakan itu tujuan akhirnya adalah Ibu Kota Kaltim.
"Sabu tersebut rencana diedarkan oleh tersangka M (21) di Kota Samarinda. Sesuai rencana, pesanan barang haram tersebut seharusnya, Sabtu, 26 Januari 2019, seharusnya sudah tiba di Samarinda," terang Kapolres Berau, AKPB Pramuja Sigit Wahono kepada KoranKaltim.com, Jumat (25/1/2019).









