Bawa Sabu Sekilo, Kurir Ditangkap Polisi di Kampung Maluang
1 menit baca2.184 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Polres Berau membeber hasil razia rutin yang mereka gelar pada Minggu (2/9/2018) lalu dimana seorang kurir yang membawa sabu sabu seberat 1 kilogram dari Nunukan hendak menuju Balikpapan berhasil diamankan. Pria berusia 41 tahun itu ditangkap di Jalan Poros Bulungan RT 04 Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur pukul 20.45 WITA hari Minggu tersebut.
Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono dalam jumpa persnya Selasa (4/9/2018) pagi tadi menyebutkan, barang haram tersebut berasal dari Nunukan, Kalimantan Utara yang akan diantar ke Balikpapan. Namun, sebelum melewati Berau sebagai perlintasan si kurir berhasil diamankan.









