Suasana di kawasan parkiran yang awalnya tampak sepi pun mendadak jadi ramai. Orang-orang yang sebelumnya berkerumun berlarian. Keriyhan itupun memecah kesunyian malam. Kendati suasana tampak tegang, namun sebagian warga yang berada di kawasan itu memilih tetap tenang.
Ya, malam itu, aparat dari Polsek Samarinda Ulu, Polsek Samarinda Utara dan Polsek Sungai Kunjang melakukan penggerebekan tempat yang diduga arena judi di Parkiran SGS, Jalan Pahlawan, Kecamatan Samarinda Ulu. Tidak tanggung-tanggung, sebuah bangunan semi permanen, terbuat dari kayu dipadu plywood berada di pakiran dan dijadikan arena judi, memanfaatkan kawasan pasar untuk kegiatan ilegal tersebut.
“Ya, kami melakukan operasi cipta kondisi di areal pakiran Segiri Grosir Samarinda. Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, tempat tersebut dijadikan tempat arena judi. Kelihatannya itu perjudian jenis dadu,” kata Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo, yang memimpin penggerebekan itu.
Kendati sempat ada kejar-kejaran dan beberapa orang sempat digeledah, namun tidak ada orang yang diamankan dan dibawa ke polsek.
Diduga informasi penggerebekan itu bocor lebih dulu, sehingga tidak ada aktivitas perjudian ketika polisi datang.
“Setelah dilakukan penindakan, ternyata di dalam lokasi itu tidak ada kegiatan (perjudian), diduga informasi bocor karena tidak ada permainan lagi,” beber Sigit.
“Ada yang sempat digeledah, namun tidak ada yang diamankan. Mungkin mereka yang melarikan diri itu karena tidak punya KTP,” sebut Sigit. Agar tidak digunakan lagi, polisi pun membongkar arena judi tersebut.
Penulis: Sardiman
Editor: Firman Hidayat